ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
PENETAPAN ALOKASI BELANJA HIBAH TAHAP II KABUPATEN BARITO SELATAN
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 100.3.3.2/234/2026, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN ALOKASI BELANJA HIBAH TAHAP II KABUPATEN BARITO SELATAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2026
|
ABSTRAK : |
-Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2026 -Dasar hukum keputusan ini adalah Dasar hukum keputusan ini adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah -Keputusan ini menetapkan Penetapan Penetapan Alokasi Belanja Hibah Tahap Ii Kabupaten Barito Selatan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2026 -Ditetapkan di Buntok pada tanggal tanggal 8 September 2026 -Lampiran 1 halaman. |